Apa Keutamaan Shalat Di Masjidil Haram? Sebagaimana kita ketahui Masjidil Haram dan Masjid Nabawi merupakan dua tempat suci bagi umat Islam. Seluruh umat Islam di dunia pasti menginginkan untuk dapat berkunjung dan salat di dua masjid suci tersebut. Bahkan tak jarang bagi mereka yang mempunyai kelapangan harta untuk berkunjung kembali ke tempat itu lebih dari sekali, karena saking tak tahannya rindu akan tempat tersebut.
Dua masjid suci ini memang istimewa, karena pahala yang diperoleh oleh orang yang salat di dalamnya akan dilipatgandakan oleh Allah Swt, sebagaimana Rasulullah telah bersabda:
Shalat di masjidku (masjid Nabawi) lebih utama daripada seribu shalat di tempat yang lain, kecuali Masjidil Haram, dan shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada seratus ribu shalat di tempat yang lain.
(HR. Ibnu Majah, no: 1406, dan dishahihkan oleh Al-Albani, kitab irwa Al-Galil, jilid: 4, hal: 341).
Keutamaan tersebut akan didapatkan oleh orang yang shalat di dua masjid suci tersebut secara mutlak meliputi: shalat fardu dan shalat sunnah. Imam An-Nawawi mengatakan:
Sesungguhnya dilipatgandakannya shalat di masjid Makkah dan masjid Madinah tidak dikhususkan untuk shalat fardu saja, tetapi bahkan meliputi shalat fardu dan shalat sunnah
(Al-Majmu’, jilid: 8, hal: 476)
Dari Maimunah Ra, beliau berkata:
Barangsiapa shalat di masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sungguh aku pernah mendengar beliau bersabda: Shalat di masjidku (masjid Nabawi) lebih baik dari seribu shalat di masjid lainnya selain masjid Kabah (masjid yang di dalamnya terdapat Kabah).
(HR. Muslim, no. 1396 dan An-Nasa’i, no. 691).
Dari Abu Hurairah Ra, Rasulullah SAW juga bersabda:
Janganlah bersengaja melakukan perjalanan dengan sengaja (dalam rangka ibadah dan tujuan safarnya adalah tempatnya) kecuali ke tiga masjid: masjidku ini (masjid Nabawi), masjidil Haram dan Masjidil Aqsha.
(HR. Bukhari, no. 1189 dan Muslim, no. 1397).
Dari hadits di atas dapat dipahami bahwa jika seseorang bersengaja melakukan perjalanan ibadah ke Makkah, namun ia mengunjungi selain masjidil haram, yaitu ke masjid-masjid yang ada di tanah Makkah, maka itu bukanlah yang dimaksudkan dalam hadits di atas, bahkan bisa jadi terlarang jika ia hanya mengunjungi masjid-masjid sekitar saja. Yang dimaksudkan dalam hadits itu adalah ke Masjidil Haram, yaitu masjid yang terdapat Kabah, tempat berlipatnya pahala.
Terkhusus masjid Nabawi memiliki catatan istimewa dalam sejarah Nabi kita Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Di tempat itu turun sejumlah wahyu. Bahkan Al-Qur’an menyebutkannya –salah satu pendapat ahli tafsir- sebagai masjid yang didirikan di atas taqwa.
Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa, sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat yang di dalamnya.
(QS. Al-Taubah: 108)
Selain hadits di atas, masih ada beberapa hadits tentang keutamaan masjid Nabawi. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘Anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau bersabda,
Sesungguhnya sebaik-baik tempat yang dituju seorang pengendara adalah masjidkku ini dan al-Bait al-‘Atiq (Masjidil Haram).
(HR. Ahmad dan al-Nasai).
Dan untuk salat di masjidil Haram, juga memiliki keistimewaan lainnya seperti yang sudah disampaikan di atas. Terlebih lagi di masjidil Haram terdapat Ka’bah yang menjadi kiblat bagi seluruh umat Islam dalam menjalankan salat. Selain itu, tempat tersebut juga digunakan sebagai bentuk ibadah haji disetiap tahunnya. Serta dari nilai sejarah juga terdapat makam Ibrahim As selaku bapak para Nabi.
Semoga kita semua dan terlebih yang belum berkesempatan ke dua tempat suci tersebut, dapat dimudahkan keinginanannya agar dapat berkunjung dan salat di dua tempat suci tersebut.